October 17, 2012

Permanent Resident


Seperti cerita saya kemarin, persis di hari hut abang kami ke kantor IND untuk mengambil kartu tanda penduduk Belanda, biasa disebut verblijfsvergunning, dan sekarang berganti nama menjadiverblijfstitel.

Senangnya karena sekarang ayah berstatus sebagai permanent resident.
Pada dasarnya, siapapun entitled untuk mengajukan permohonan visa permanen, selama ybs sudah tinggal lebih dari 5 tahun di Belanda, dan memiliki ijazah Inburgering. Ijazah Inburgering ini diperoleh jika kita mengikuti kursus bahasa Belanda dasar yang dibarengi dengan kursus kemampuan naturalisasi sebagai penduduk Belanda.

Si ayah sih sebenarnya udah 11 tahun tinggal di Belanda. Aturan udah sejak lama punyapermanent permit. Tapi karena kelalaian HR di kantornya, di tahun ke-5, yang harusnya dia bisaapply untuk permanent visainsteadrecordnya ke-reset jadi 0 lagi. Walahualam deehh....
Saya juga udah 7 tahun tinggal di Belanda. Mestinya udah bisa apply permanent visa. Tapi namanya birokrasi Belanda, ga bisa kongkalikong kayak di Indo. Visa reguler saya habis hanya beda sebulan dengan genapnya saya 5 tahun tinggal di Belanda. Dan ga mungkin saya 1 bulan tanpa visa. IND Belanda pun ga mau ngasih kelonggaran pengurusan, padahal hanya beda sebulan doang. Alhasil yaaa gituu deehh... Saya harus nunggu sampai visa saya expired, lalu mengajukan permohonan untuk permanent permit. Ribet yah hahahahaa.... Mana urusannya sama IND ga pernah murah lagi... Aiihhh deehhh.....


Cerita soal IND, kami beneran ga pernah hoki kalo urusan sama mereka. Jaman si abang baru lahir, misalnya. Dalam waktu 3 bulan setelah lahir, dia harus punya ijin tinggal. Normalnya di Belanda, aturan-aturan harga imigrasi dan naturalisasi selalu berubah setiap 1 Januari atau 1 Juli, entah itu naik atau turun.
Dengan harapan seperti tahun-tahun sebelumnya dimana per 1 Januari harga turun, ayah submitpermohonan ijin tinggal abang di bulan Januari. Tau-taunya, per 1 Januari harga berubah dari 180euroan jadi 250euroan.... Apessss....... :p
Tahun ini, berhubungan dengan kami harus mudik ke Indonesia, jadi sama si ayah submissionberkas dipercepat. Tau-taunya, baru tau setelah ngobrol sama pegawai IND kemarin, per 1 Juli harga untuk permanent visa berubah, dari 400an euro menjadi 130an euro...
Dan kami pun apes 2 kali... Hahahahahaaaaaa.......


Dus, lieve mensen, if you are planning to apply for a permanent permit, do it now... Concerning prices for legals in the Netherland, 130 euro is already quite cheap. Jangan ngarep bakal turun di bawah 100euro... Belanda gitu lhoooo.....

Mudah-mudahan tahun depan belum berubah yaaa... Saya mau apply tahun depan...Hwaitiinnggg!!!!

Until then....

Much Love,